DaerahPemerintahan

DPRD Palopo Sepakati Perubahan APBD 2024 dan RPJPD 2025-2045

564
×

DPRD Palopo Sepakati Perubahan APBD 2024 dan RPJPD 2025-2045

Sebarkan artikel ini

Smartnews.co.id, Palopo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar dua agenda rapat paripurna, Selasa (27/08/2024). Rapat ini, menetapkaan nota kesepakatan terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD Kota Palopo tahun anggaran 2024.

Selain itu, rapat juga membahas penetapan persetujuan bersama rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun anggaran 2025-2045.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Palopo, Nurhaenih.

Penjabat Wali Kota Palopo, Asrul Sani dalam sambutannya menekankan pentingnya perubahan KUA dan PPAS sebagai mekanisme penyesuaian anggaran tahun berjalan akibat perubahan asumsi yang terjadi.

“Perubahan ini dilakukan agar target awal dalam APBD tahun berjalan dapat disesuaikan kembali berdasarkan perubahan atau pergeseran asumsi yang terjadi,” kata Asrul Sani.

Menurut Asrul, kebijakan fiskal tahun 2024 akan ditempuh melalui optimalisasi tiga fungsi utama APBN, yakni alokasi, distribusi, dan stabilisasi.

Pemerintah Kota Palopo juga terus melakukan langkah-langkah kebijakan untuk memperkuat ketahanan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Kebijakan tersebut tercermin dalam perubahan KUA dan PPAS Kota Palopo tahun anggaran 2024 yang hari ini disepakati bersama,” lanjut Asrul Sani.