Palopo, Smartnews – Angga Putra Pratama alias Abang tidak bisa berkutik saat ditangkap unit Resmob Polres Palopo, Senin (18/9/2023).
Warga Makassar itu ditangkap lantaran menikam seorang pemuda bernama A. Alfin Syahril.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Anggrek, Kota Palopo.
“Awalnya korban bersama rekannya, Nober Saputra singgah belanja di salah satu warung,” ujarnya.
“Saat akan pergi, korban ditabrak oleh pelaku bersama teman-temannya,” tambah mantan Kapolsek Ponrang itu.
Terjadi perkelahian antara korban bersama rekannya dan para terduga pelaku.
Namun, Abang yang sudah membawa pisau dapur langsung menikam korban. Setelah menikam, mereka lalu kabur.
“Korban mengalami luka tusuk di pinggang sebelah kiri. Dia lalu dibawa ke RS untuk mendapatkan perawatab medis,” ujarnya.