DaerahPemerintahan

DPRD Palopo Sepakati Perubahan APBD 2024 dan RPJPD 2025-2045

565
×

DPRD Palopo Sepakati Perubahan APBD 2024 dan RPJPD 2025-2045

Sebarkan artikel ini

Dalam perubahan APBD tahun anggaran 2024, terjadi kenaikan pendapatan dan belanja daerah. Target pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.968,39 miliar, naik Rp.5,81 miliar atau 0,60% dibandingkan target pokok 2024. Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp.992,72 miliar, bertambah Rp.15,08 miliar atau 1,54%.

“Penyesuaian ini dilakukan untuk membiayai belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga dengan tetap memperhitungkan kemampuan keuangan daerah,” jelas Asrul.

Selain itu, Asrul juga membahas persetujuan rancangan peraturan daerah tentang RPJPD tahun anggaran 2025-2045. Ia menekankan bahwa perencanaan pembangunan daerah memiliki fungsi strategis untuk mencapai tujuan yang diinginkan dan memastikan efisiensi penggunaan sumber daya.

“RPJPD Kota Palopo tahun 2025-2045 bukanlah dokumen formalitas, melainkan memiliki landasan hukum yang kuat,” pungkasnya.

Dua agenda rapat paripurna ini akhirnya disetujui bersama oleh Pemerintah Kota Palopo dan DPRD, yang ditandai dengan penandatanganan bersama antara Pj. Wali Kota Palopo dan DPRD.

Hadir dalam rapat tersebut, para pimpinan perangkat daerah serta 15 anggota DPRD Kota Palopo. (*)