Smartnews.co.id, Palopo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dari Pemerintah Kota Palopo.
Penyerahan Ranperda tersebut berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Palopo, Kamis (12/6/2025).
Hadir dalam agenda itu Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Firmanzah, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para anggota DPRD dari lintas fraksi.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Firmanza memaparkan garis besar realisasi APBD 2024, yang mencakup aspek pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama yang baik antara Pemkot Palopo dan DPRD.
“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota dan DPRD atas kolaborasi yang memungkinkan Ranperda ini disusun tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan,” ujar Firmanzah.
Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, menekankan pentingnya Ranperda pertanggungjawaban sebagai bagian dari pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan anggaran daerah.