DaerahHeadline

DPRD Palopo Usulkan Pembentukan Perda Pembinaan Anak Jalanan

7266
×

DPRD Palopo Usulkan Pembentukan Perda Pembinaan Anak Jalanan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi A DPRD Palopo, Aris Munandar. (Dok. Istimewa)

Smartnews.co.id, Palopo – Ketua Komisi A DPRD Palopo, Aris Munandar mendorong Rancangan Perarturan Daerah (Ranperda) khusus, untuk menangani masalah gelandangan dan pengemis di Kota Idaman.

Menurutnya, langkah ini bisa membuat penanganan masalah Gepeng dan anak jalanan bisa lebih kuat dan sistematis.

“Kebetulan terkait dengan peraturan daerahnya, secara pribadi mengusul Ranperda pembinaan anak jalanan, gelandangan dan pengemis,” ujar Aris, Senin (22/4/2025).

Ranperda tersebut, lanjutnya, kini telah masuk dalam program pembentukan daerah. Proses pembahasan pun sudah berjalan dengan pelibatan sejumlah fraksi di DPRD.

“Jadi sementara in Ranperdanya sudah masuk program pembentukan daerah dan ini sudah ada undangan untuk disampaikan di teman-teman bagian perundang-undangan di tiap fraksi untuk mengusulkan nama-nama anggota Fraksi yang akan di dalam Pansus Satu hingga Pansus Tiga,” jelasnya.

Lebih lanjut, Aris menekankan bahwa penanganan anak jalanan menjadi fokus Pansus Satu, di mana dirinya menjadi pihak pengusul dari Fraksi NasDem.

“Kebetulan penanganan anak jalanan itu masuk di Pansus Satu. Kebetulan yang mengusulkan Ranperdanya adalah saya melalui Fraksi NasDem dan Alhamudulillah tahun ini akan dibahas menjadi peraturan daerah,” ujarnya.

Dirinya mengungkapkan bahwa dalam rancangan peraturan daerah yang tengah dibahas, pihaknya turut mengusulkan pengaturan mengenai rumah singgah.