DaerahPemerintahanRagamUncategorized

Fadriaty Serap Aspirasi Masyarakat Suli Barat dan Larompong

35
×

Fadriaty Serap Aspirasi Masyarakat Suli Barat dan Larompong

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Fadriaty Asmaun menyerap aspirasi masyarakat. (ARIF)

Belopa, Smartnews – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Fadriaty Asmaun, menyerap aspirasi masyarakat didua titik di Kabupaten Luwu.

Dua titik itu yakni, Desa Poringan, Kecamatan Suli Barat dan Desa Rante Alang, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu.

Didua lokasi itu, wanita yang akrab disapa Enceng itu menyampaikan terimah kasihnya kepada seluruh masyatakat yang hadir dalam kegiatan Reses masa Sidang I tahun 2021-2022.

“Saya ucapkan banyak terimah kasih pada atas kehadiran ta semua,” katanya mengawali sambutan di Desa Rante Alan, Kecamatan Larompong, Jumat 3 Desember 2021.

Lebih jauh, Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulsel ini menjelaskan, jika reses merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap anggota dewan.

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Fadriaty Asmaun menyerap aspirasi masyarakat. (ARIF)

“Dalam kegiatan reses, saya sebagai anggota DPRD wajib menemuai konstituen dan masyarakat berhak menyampaikan aspirasi ataupun keluhanya,” jelas legislator Demokrat itu.

Setelah menampung aspirasi kata Fadriaty, seorang anggota DPRD harus terlebih dahulu memilih aspirasi yang bisa dijadikan prioritas.

Dirinya juga menegaskan, akan memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat. “Insya Allah apa yang menjadi aspirasi masyarakat akan kami perjuangkan,” pungkasnya.

Sekedar informasi, reses masa sidang 1 ini dimulai sejak 1 Desember 2021 hingga 8 Desember 2021 mendatang. Fadriaty sendiri akan melaksanakan reses di limat titik di Kabupaten Luwu. (Rif)