HeadlineKALTIM

Fraksi AKB DPRD Kutim Minta Pemkab Optimalkan PAD di Luar Pertambangan

2
×

Fraksi AKB DPRD Kutim Minta Pemkab Optimalkan PAD di Luar Pertambangan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kutim, Hj. Mulyana

KUTIM – Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pandangan umum mereka dalam rapat paripurna DPRD Kutim, Kamis (13/6/2024).

Fraksi AKB menyampaikan pandangan umum mereka terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023. Penyampaian pendapat itu dibacakan Hj. Mulyana.

Fraksi AKB memberikan apresiasi atas capaian Pemkab Kutim dalam raihan opini WTP. Namun, mereka memberikan saran mengenai tata kelola keuangan daerah.

“Akan lebih baik lagi bila dilakukan perbaikan-perbaikan dalam tata kelola keuangan daerah, khususnya agar memberikan manfaat yang signifikan dalam pertumbuhan ekonomi daerah dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tutur Hj Mulyana.

Pendapatan asli daerah (PAD) juga disinggung fraksi AKB. Menurut mereka Pemkab Kutim masih dapat memaksimalkan PAD dari sektor di luar pertambangan.

“Masih dapat ditingkatkan dan tidak hanya berharap penuh pada sektor pertambangan saja. Pengelolaan kekayaan daerah masih perlu digali, termasuk juga pendapatan dari retribusi dan pajak daerah,” ujarnya.

Fraksi AKB juga menyinggung soal belanja operasi dan belanja modal. Pada nota penjelasan, belanja operasi mencapai Rp 4,2 triliun sementara belanja modal Rp 3,29 triliun.

Menurut mereka, sebaiknya, Pemkab Kutim mempertimbangkan untuk memperbesar belanja modal. Sebab, belanja operasi hanya memberikan manfaat jangka pendek. Sementara belanja modal memberikan manfaat jangka panjang.

“Seperti kita ketahui, belanja operasi adalah pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari pemerintah daerah yang memberikan manfaat jangka pendek. Sementara belanja modal adalah pengeluaran anggaran untuk perolehan aset tetap berwujud dan memberikan manfaat jangka panjang atau lebih dari satu periode akuntansi,” ungkapnya.

Satu lagi yang menjadi perhatian fraksi AKB. Hal itu adalah belanja transfer sebesar Rp 811,45 M yang ditujukan kepada pemerintah desa. Menurut mereka, Pemkab Kutim harus mencermati pemanfaatan dan penyerapan dari belanja transfer itu.

“Sehingga dapat diklasifikasikan desa-desa yang lebih baik dan desa yang lebih membutuhkan,” ungkapnya.

Terakhir, fraksi AKB meminta pemerintah untuk memperhatikan pelayanan dasar pada masyarakat. “Kami berharap, Pemerintah memberikan respon positif pada pandangan umum fraksi-fraksi,” tutupnya. (adv)