DaerahNasionalRagam

GAM Luwu Raya Desak KPK Usut Kasus Bisnis Tes PCR

52
×

GAM Luwu Raya Desak KPK Usut Kasus Bisnis Tes PCR

Sebarkan artikel ini

Palopo, Smartnews – Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Luwu Raya, menggelar aksi unjuk rasa di Taman I Love Palopo, Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Rabu 10 November 2021.

Dalam aksinya, GAM Luwu Raya mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dan memenjarakan pelaku bisnis tes Polymerase Chain Reaction (PCR) yang digunakan untuk mendiagnosis penyakit Covid-19.

Jenderal Lapangan (Jendlap) aksi GAM Luwu Raya, Tigor mengatakan, aksi tersebut untuk memperingati hari Pahlawan Nasional sekaligus memperingati satu tahun deklarasi Komando GAM Luwu Raya.

Dalam orasinya, ia menyebutkan alat PCR yang digunakan masyarakat untuk mendeteksi genetik virus corona dan persyaratan yang digunakan untuk kebarangkatan pesawat diduga adanya permainan bisnis dalam harga PCR.

“Dugaan kami adanya permainan bisnis dalam harga PCR ini dikerenakan tidak ada penetapan harga tetap dari Pemerintahan tentang harga PCR, dulu awal masuknya Pandemi Covid-19 serta diberlakukan nya PCR ini untuk mendeteksi genetik virus corona, harga PCR ini sampai harga Jutaan rupiah,” teriaknya.

“Namun pasca publik menyoroti mahalnya harga PCR di Indonesia, Pemerintahan langsung menurunkan harga PCR ini hingga sampai Rp. 300.000, lalu berapakah harga PCR sesungguh nya ini ? inilah yang kemudian kami anggap dari Gerakan Aktivis Mahasiswa bahwa ada nya dugaan perputaran Bisnis di Lab PCR ini,” sambung Tigor dalam orasinya.

Semantara itu Jendral Komando Wilayah GAM Luwu Raya, Apet mengatakan, jika betul adanya dugaan alat PCR ini di Bisniskan yang melibatkan dugaan pejabat petinggi Negara, perbuatan tersebut sangat tidak manusiawi.

Sebab katanya, disaat Indonesia masih berjuang menghadapi pandemi Covid -19, ada oknum yang ingin meraup keuntungan.

“Dan jika betul melibatkan dugaan pejabat petinggi Negara, aparat penegak hukum harus betul- betul menindak tegas pejabat tinggi Negara tersebut tanpa memandang siapapun dia,” katanya.

“Berdasarkan pula pengkajian ICW, YLBHI, Lapor Covid-19, dan Lokataru, pada 31 Oktober 2021 lalu, mengungkap dari seluruh rangkaian perubahan tarif pemeriksaan PCR sejak awal hingga akhir, Koalisi mencatat setidaknya ada lebih dari Rp 23 triliun uang yang berputar dalam bisnis tersebut,” tambahnya.

Sementara katanya, total potensi keuntungan yang didapatkan adalah sekitar Rp10 triliun.

“Maka dari itu kami dari Gerakan Aktivis Mahasiswa Luwu Raya mendesak kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas pejabat tinggi Negara tersebut yang mencoba meraup ke untungan di masa pandemic Covid- 19,” pungkasnya. (*)