“Padahal sangat jelas BPK Provensi Sulawesi Selatan merekomendasi kepada Pemerintaha Kota Palopo untuk menyetorkan sisa kelebihan pembayaran BBM ke kas Umum Daerah sebesar Rp 179 juta lebih,” lanjut Apet.
Sekedar diketahui sebelumnya, mahasiswa yang tergabung dalam Komando Wilayah Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Luwu Raya melakukan demonstrasi di Polres Palopo, Kamis 17 Maret 2022.
Demonstrasi itu terkait dugaan korupsi nota BBM fiktif tahun 2020 di Lingkup Pemkot Palopo, Aksi tersebut berlangsung ricuh. (Key)