DaerahHeadlineHukum

Gerak Geriknya Mencurigakan, Polisi Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Palopo

253
×

Gerak Geriknya Mencurigakan, Polisi Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Palopo

Sebarkan artikel ini

Smartnews.co.id, Palopo – Polres Palopo, terus melakukan upaya untuk menekan angka peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Terbaru, polisi mengamankan satu pelaku narkotika, Senin 7 Oktober 2024 lalu.

Pelaku diketahui berinisial YS alias A warga Jalan dr Ratulangi, Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

YS ditangkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat. Personil Polres Palopo langsung melakukan pengintaian di Jalan Kartini, Kelurahan Sabbamparu, Kecamatan Wara.

Curiga melihat gerak gerik pelaku, polisi kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti berupa 0,25 gram sabu.

Sabu tersebut disimpan di dalam saku celana panjang warna biru yang dikenakan oleh pelaku pada saat penangkapan.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan, pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Palopo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat diinterogasi YS mengaku, membeli paket sabu tersebut seharga Rp. 200 ribu dari pria berinisial T.