Menurut Muhammad Salim Basmin, Supervisor Tim Review Keuangan dan Aset Pemerintah Provinsi Sulsel Inspektorat Provinsi, kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses review keuangan dan aset oleh Sulsel untuk Pemerintah Kota Palopo.
“Cek fisik ini bertujuan guna pengamanan aset khususnya di kecamatan maupun di kelurahan di lingkup Pemerintah Kota Palopo,” ujar Salim.
“Check fisik dilakukan dengan cara melihat kesesuaian antara plat nomor, nomor mesin dan rangka mesin dengan dokumen kendaraan masing-masing sesuai Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,” tutupnya. (*)