Irhan Kamal menegaskan bahwa setiap pengeluaran keuangan negara/daerah yang ditetapkan tanpa dasar kewenangan tentu sangat dilarang.
Dia mengaku sepakat dengan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo yang melakukan efisiensi anggaran pada APBD Peruhan.
“Sangat setuju jika Pemkot mengambil langkah-langkah efisiensi dan mendahulukan hal-hal yang sifatnya wajib,” ungkapnya.
“Seperti pembiayaan Pilkada, pelaksanaan Program Strategis Nasional seperti penanganan Stunting dan Ketahanan Pangan,” pungkas Irhan.
Sekedar informasi, insentif Satgas Peduli Kota belakangan terakhir menjadi polemik. Pasalnya, hingga kini Satgas yang berjumla 960 orang itu belum menerima insentif pada triwulan ketiga.
Tidak hanya itu, Pemkot Palopo juga telah menghapus pemberian insentif Satgas Peduli pada anggaran perubahan, mengingat beban belanja dalam setahun terkahir cukup besar. (Wahdi)





