Sebelumnya diberitakan, Irfan Pasauran (30) nekat merudapaksa seorang anak berusia 14 tahun, di Kecamatan Masanda, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Kejadiannya Senin 23 Oktober 2023 sekitar pukul 16:30 Wita. Saat itu, korban sedang memasak sayur untuk makanan babi di dapur rumahnya.
Irfan kemudian masuk lewat pintu belakang, menyeret korban ke kamar dan melakukan tindakan pemerkosaan.
Mendengar jeritan putrinya dari dalam kamar, ayah korban bergegas memasuki kamar korban dan mendapati Irfan sedang memerkosa anaknya.
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo. “Terjadi persetubuhan anak di bawah umur di Tana Toraja, pelaku sudah kami tangkap,” katanya, Selasa 24 Oktober 2023.
“Nah, ayah korban mendengar suara jeritan dari kamar anaknya, dia langsung ke sana dan memergoki pelaku sedang menyetubuhi korban,” tambah Malpa.
“Jadi pelaku ini kerabat dekat orang tua korban, tetanggaan,” jelasnya.
Ayah korban yang tidak terima pun langsung menarik pelaku dan mencabut senjata tajam (sajam) jenis parang.
Beruntung ayah korban tidak melakukan kekerasan dan memilih melaporkan kejadian itu ke polisi.
“Saat kejadian, sempat ayah korban dan pelaku terlibat tarik menarik. Pelaku juga ini sudah pasrah karena sempat berteriak gerek na (bunuh saya),” ucap Malpa. (*)





