“Kalau ruang kerja tidak terlalu banyak perubahan, karena semua sudah lengkap,” ujar Imran.
“Mungkin tata letaknya yang kami akan perbaiki, sesuai dengan keinginan bupati terpilih,” sambungnya.
Sekedar informasi, jadwal pelantikan kepala daerah terpilih semula dijadwalkan pada 6 Februari oleh Kemendagri, namun akan diundur.
Imran menyebut bahwa ia sudah menerima informasi mengenai perubahan jadwal pelantikan.
Menurutnya, perubahan jadwal pelantikan terjadi karena akan ada proses putusan dismissal di Mahkamah Konstitusi pada 4-5 Februari ini.
“Kemungkinan besar pelantikan akan diundur. Menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait perselisihan hasil Pilkada,” bebernya. (*)