DaerahHeadlineHukum

Jual Mesin Traktor Hasil Curian di Medsos, Tiga Warga Bone-Bone Ditangkap

124
×

Jual Mesin Traktor Hasil Curian di Medsos, Tiga Warga Bone-Bone Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Tiga sindikat pelaku pencurian mesin traktor Eko (24), Fandi (22), dqn Ono (28), warga Desa Suka Raya, Kecamatan Bone-Bone.

Setelah memastikan barang bukti sesuai dengan milik korban, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Walenrang dan Unit Reskrim Polsek Pitumpanua segera melakukan penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku di wilayah Kecamatan Pitumpanua.

Kata Abu Bakar, ketiga pelaku yang berhasil diamankan ialah Eko Purnomo alias e, Kabupaten Luwu Utara,” jelas Abu Bakar.

Dirinya menambahkan, selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit mesin traktor merek Yanmar serta satu unit mobil Avanza warna putih dengan nomor polisi DD 1411 UJ yang digunakan untuk mengangkut mesin traktor hasil curian.

“Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Walenrang guna proses hukum lebih lanjut,” akunya.

Abu Bakat engapresiasi keberhasilan tim dalam pengungkapan kasus ini.

Dia menegaskan bahwa kepolisian akan terus berupaya memberantas tindak kejahatan, terutama yang merugikan masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan upaya dalam memberantas tindak pidana pencurian serta kejahatan lainnya yang dapat meresahkan masyaraka,” ujarnya.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga barang miliknya serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui kejadian serupa,” imbaunya. (*)