Belopa, Smartnews – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Luwu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Dani Susanto, mengimbau Kepala Desa (Kades) agar mengelolah dan menggunakan dana Desa secara profesional yang sesuai dengan petunjuk teknis.
Hal itu ia sampaikan pada kegiatan penyuluhan hukum yang digelar di Desa Sinaji, Kecamatan Bastem, Kabupaten Luwu, Selasa 14 Juni 2022.
Dia berharap, para Kades dapat membangun koordinasi dan komunikasi kepada seluruh stakeholder terkait agar terhindar dari jerat hukum.
“Kami mengimbau kepada para Kepala Desa agar dapat mengelolah dan menggunakan dana Desa secara proporsional serta sesuai dengan petunjuk teknis dan dapat membangun koordinasi dan komunikasi kepada seluruh stockholder yang terkait agar dapat terhindar dari jerat hukum,” kata Fajar.
Selain dihadiri Kapolres Luwu juga dihadiri Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jon Pairunan, Kasat Binmas Polres Luwu, AKP Syamsuddin, Kapolsek Bastem IPTU SUMARRE U,SH, Kasikeu Polres Luwu IPTU Sumarre, Kanit Regident Polres Luwu IPTU Muliadi, Camat Bastem Syamsudding, Para Kades termasuk Pendamping Desa Se-Kecamatan Bastem.