“Cabut UU Nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi, laksanakan amanat pasal 33 UUD 1945, serta wujudkan reforma agraria,” katanya.
Selain itu, mereka juga mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo untuk mengadakan bus sekolah untuk wilayah Kelurahan Battang dan Battang Barat.
“Terkahir kami mendesak pihak terkait agar mengusut tuntas tindakan resfresif aksi mahasiswa 11 April 2022 lalu,” jelas Ridal. (Hwn)