“Saat itu lahir kesepakatan bahwa pesantren Istiqamah Maccopa Maros, hanya menyapkan guru untuk mengajar di Pesantren Darul Istiqamah Cilallang,” katanya.
“Jadi kalau saya menganalisa sejarah berdirinya Pesantren Darul Istiqamah Hasta Cilallang ini, kesimpulannya bahwa Darul Istiqamah Maccopa hanya menyiapkan saja Guru,” sambung Andi Baso Juli.
Tak hanya itu, Andi Baso Juli juga menyebut kalau kliennya itu memiliki beberapa alas hak, sertifikat termasuk Akta Notaris. Untuk itu, dia meminta agar Pesantren tersebut dikosongkan. “Saya juga melihat bahwa klien saya ini memiliki beberapa alas hak, Sertifikat dan Akta Notaris,” katanya.
Sementara pihak ahli waris, Muhammad Yusuf mengaku, hanya ingin mengelola pesantren tersebut sesuai dengan apa yang diharapkan orang tuanya.
Dia menilai, saat ini pesantren tersebut berjalan tidak sesuai dengan apa yang menjadi keinginan orang tuanya.
Selain itu mereka kecewa karena tidak dilibatkan secara langsung dalam struktural kepengurusan pesantren. “Kami hanya ingin menjalankan amanah dari orang tua kami. Kami men0ganggap apa yang dilalukan pengelola pesanten saat ini sudah tidak sesuai dengan apa yang diharapkan orang kami,” katanya.
Sementara pengawas pesatren, Wahyu Napeng meminta pihak pengelola memperbaiki struktural kepengurusannya. Dia mengaku siap menggelontorkan Anggaran apabila strukturnya sudah bagus.