Beberapa bagian PNP hingga kini masih dikuasai pihak tertentu karena pemerintah belum mampu menyelesaikan kewajiban pembayarannya.
“Pemerintah Kota Palopo harus segera mencari solusi untuk menyelesaikan ganti rugi ini. Masalah yang berlarut-larut hanya akan menghambat pengelolaan aset dan potensi pendapatan lainnya,” tegasnya.
Komisi C DPRD Palopo menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan aset daerah untuk meningkatkan PAD. Evaluasi secara menyeluruh diperlukan agar aset-aset strategis seperti Ruko Sawerigading dan PNP dapat kembali memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. (*)