DaerahPemerintahanPolitikRagamUncategorized

KPU Luwu Tetapkan Putra Bupati Sebagai Calon Anggota DPRD

50
×

KPU Luwu Tetapkan Putra Bupati Sebagai Calon Anggota DPRD

Sebarkan artikel ini

Belopa, Smartnews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu menetapkan Arfan Basmin, sebagai calon Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Ia ditetapkan dalam rapat pleno terkait usulan calon PAW anggota DPRD Luwu dari PPP, di Ruang Media Center KPU Luwu, Senin 10 Januari 2021.

Ketua KPU Luwu, Hasan Sofyan mengatakan, setelah melakukan klarifikasi dokumen yang dimasukkan oleh Arfan Basmin, pihaknya memutuskan bahwa yang bersangkutan memenuhi syarat.

“Keanggotaan sebagai Partai PPP masih aktif, termasuk surat pengunduran diri sebagai kepala desa sudah kami terima. Jadi, kami memutuskan bahwa Arfan Basmin memenuhi syarat,” katanya.

Arfan Basmin diusulkan menjadi calon PAW anggota DPRD Luwu asal PPP. Mantan Kepala Desa (Kades) Senga Selatan itu akan menggantikan Hasdir yang meninggal beberapa waktu lalu.

Saat Pemilihan Legislatif lalu, Arfan menjadi peraih suara terbanyak kedua PPP di Daerah Pemilihan (Dapil) II Luwu. Dia berhasil meraih suara sebanyak 2.216 suara.

Arfan akhirnya mengundurkan diri sebagai kepala desa Senga Selatan dan memilih menjadi mengabdi menjadi anggota DPRD Luwu. Alasannya, karena dorongan konstituen dan keinginannya untuk mengabdi bagi masyarakat Luwu. (*)