DaerahHeadlinePolitik

KPU Luwu Utara Tetapkan Andi Rahim-Jumail Mappile Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

6
×

KPU Luwu Utara Tetapkan Andi Rahim-Jumail Mappile Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Sebarkan artikel ini

Smartnews.co.id, Luwu Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menetapkan Andi Abdullah Rahim dan Jumail Mappile sebagai bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030.

Penetapan tersebut diputuskan dalam rapat pleno terbuka KPU Luwu Utara yang digelar di aula kantor KPU Luwu Utara, Masamba, Kamis (9/1/2025).

Ketua KPU Luwu Utara, Hayu Vandy mengatakan, Andi Rahim-Jumail Mappile ditetapkan sebagai paslon bupati dan wakil bupati Luwu Utara terpilih berdasarkan Berita Acara 038/pl.02.7-BA/7322/2/2025.

“Berdasarkan hal tersebut di atas, KPU Luwu Utara menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Luwu Utara nomor urut 2 saudara Andi Abdullah Rahim dan Jumail Mappile, sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Luwu Utara periode 2025-2030 dalam pemilihan tahun 2024,” kata Hayu Vandy.

Andi Rahim-Jumail Mappile ditetapkan sebagai paslon bupati dan wakil bupati Luwu Utara terpilih dengan perolehan 73.716 suara atau 42,33 persen dari total suara sah.

Pada kesempatan itu, Andi Rahim-Jumail kompak hadir didampingi istri masing-masing dengan memakai atribut berwarna biru muda yang kerap digunakan selama masa kampanye Pilkada Luwu Utara.

Dari tayangan live YouTube KPU Luwu Utara, tidak terlihat kehadiran tiga paslon bupati dalam rapat tersebut. Mereka hanya diwakili oleh tim masing-masing.

Andi Rahim dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Luwu Utara dan tim pemenangan yang telah berjuang memenangkan Pilkada 2024.