Smartnews.co.id, Palopo – Polisi berhasil mengungkap kasus meninggalnya sales Honda Sanggar Laut Palopo, Feni Ere. Pelakunya adalah Ahmad Yani (35).
Warga Jalan Nanakan, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Wara, Kota Palopo itu, ditangkap di Desa Saptamarga, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Kamis 20 Maret 2025.
Di hadapan penyidik, pria yang akrab disapa Amma ditetapkan sebagai pelaku tunggal dalam insiden tersebut. Dia menceritakan detik-detik sebelum dirinya menghabisi nyawa Feni Ere.
Buruh pabrik es balok ini mengenal Feni Ere, setelah dirinya diminta untuk memperbaiki flafon dan membuat kanopi di kediaman korban.
Ia paham betul kondisi rumah korban. Saat malam kejadian, ia bersama temannya pesta miras di salah satu rumah di Jalan Pongsimpin tak jauh dari rumah korban.
Setelah dinihari 25 Januari 2024, Amma pulang ke rumahnya di Jalan Nanakan. Pikirannya mulai dirasuki setan, setelah tau jika Feni Ere tinggal sendiri di rumahnya.
Terbesit di kepalanya untuk membawa kabur wanita yang telah lama ia sukai itu. Sekitar pukul 03.00 WITA, Amma berjalan kaki menuju ke rumah Feni.
Dia tidak langsung masuk ke dalam rumah, Amma menunggu momen tepat menjalankan aksinya. Saat masjid mulai berbunyi, pelaku memanjat melalui tembok WC dan masuk ke dalam rumah.
Ia lalu berjalan menuju kamar korban yang tidak tertutup dengan kondisi lampu yang masih menyala. Melihat pelaku yang masuk di rumahnya, Feni Ere kaget dan berusaha menutup pintu kamarnya.