TANGERANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terbakar, Rabu 8 Seprtember 2021. Kejadian itu, menewaskan sebanyak 41 orang Narapida (Napi) dan 8 orang lainnya mengalami luka bakar.
Api diduga pertama kali muncul dari blok CII. Blok tersebut, merupakan blok khusus kasus narkotika.
Hal tersebut dikatakan oleh, Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Abdul Aris. “Api dari blok C2. Awalnya dari situ. Banyak yang meninggal di blok C2 itu,” kata seperti dikutip dari detik.com, Rabu 8 September 2021.
Sementarta, Kabag Humas Ditjen Pas Kemenkumham RI, Rika Aprianti, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu kepastian data dari kejadian tersebut.
“Di Blok C2 ini adalah kasus narkotika. Tapi kepastian data akan kami update. Saat ini masih identifikasi penanganan korban,” katanya kepada awak media.
Lebih jauh, dirinya mengatakan saat ini pihaknya juga masih tengah fokus pada pemulihan kondisi Lapas tersebut agar tetap kondusif.
“pemulihan kondisi Lapas Kelas I Tangerang. Tidak kalah penting lagi, kami harus menjaga kondisi Lapas Kelas I Tangerang ini tetap kondusif,” ujar RIka.
Ia juga menuturkan, pihaknya membuka kesempatan bagi pihak keluarga yang ingin mengetahui kondisi warga binaan agar dapat menghubungi call center.
“Dan, kami sudah memiliki call center. Silakan menghubungi 081383557758. Kami sangat terbuka 24 jam untuk keluarga yang ingin mengetahui kondisi dari keluarganya,” tuturnya. (*)