May Day, Ketua DPRD Kutim Minta Buruh Awasi Perusahaan Nakal

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni.

KUTIM – Ratusan buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersatu Kutai Timur (GEBRAK) menggelar unjuk rasa di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Rabu (1/5/2024).

Dalam unjuk rasa itu, buruh yang berasal dari berbagai serikat dan organisasi buruh itu mengajukan sejumlah tuntutan terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kutim angkat bicara. Dia mengatakan sebagian besar tuntutan para buruh telah direalisasikan Pemkab Kutim.

“Dari beberapa tuntutan itu yang berhubungan dengan daerah Kutai Timur kelihatannya sudah banyak yang direalisasikan sama pemerintah. Tinggal yang secara Nasional nanti mungkin dinas terkait akan melaporkan ke pusat,” ungkap politisi PPP itu.

Joni memberikan contoh tuntutan yang telah direalisasikan Pemkab. Dia menjelaskan Pemkab Kutim telah merealisasikan persentase 80 persen pekerja lokal diterima di Perusahaan yang beroperasi di Kutim.

“Dari dulu sebenarnya teman-teman buruh minta tenaga kerja lokal berbanding 80-20, karena itu berbentuk perbup. Alhamdulillah tadi Bupati sudah menyepakati itu,” ungkapnya.

Untuk itu, Joni menilai Pemkab Kutim telah berkomitmen dalam pemenuhan hak-hak buruh di Kutim. Apalagi, kebijakan Pemkab ini ditunjang dengan anggaran yang tersedia.

Meski begitu, Joni juga meminta partisipasi buruh untuk menjaga kondusifitas perekrutan tenaga kerja di Kutai Timur.

Dia bahkan meminta mereka untuk melakukan sweeping terhadap perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur. Hal itu dilakukan untuk mengawasi jika ada perusahaan yang membandel dengan aturan yang berlaku.

“Kami minta ada pengawasan teman-teman buruh ke perusahaan-perusahaan untuk menguruskan KTP bagi buruh luar yang telah satu tahun kerja. Artinya kalau itu bisa dilaksanakan otomatis ada income atau PAD untuk Kutim juga,” terang Joni.

“Perda ini sudah lama berjalan nanti teman-teman buruh bisa mengawasi perusahaan itu sudah jelas aturannya itu, kalau nggak (dilaksanakan) ada sanksi. Makanya, kita minta teman-teman buruh membantu mengawasi itu,” tandasnya.

Joni mengaggap, jika kaum buruh ketat melakukan pengawasan terhadap perusahaan, maka tak ada lagi perusahaan yang mengabaikan hak-hak buruh. (adv)

Ikuti juga kami di Google News Smart News