*Satu Pelaku Masih Dalam Pengejaran
PALOPO – Resmob Polres Palopo dipimpin Aipda Ronald Effendy mengungkap kasus penipuan dengan modus bantuan sosial.
Perempuan asal Konawe Selatan bernama Lindayanti diamankan di Kelurahan Benteng, Kota Palopo, Kamis (19/9/2024).
Kasus tersebut bermula saat warga melaporkan dua perempuan diduga melakukan penipuan modus bantuan sosial. Namun saat polisi bergerak ke lokasi yang dimaksud, mereka telah melarikan diri.
“Tim melakukan pencarian dan mendapati salah satu dari mereka di Kelurahan Benteng, Wara, Kota Palopo. Kemudian diinterogasi tekait kasus penipuan dengan modus bantuan sosial,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.
Dari hasil interogasi, Linda mengakui perbuatannya melakukan penipuan dengan modus bantuan sosial bersama dengan temannya atas nama Dewil Yani.
Mereka sempat melakukan aksinya di Jalan Kelapa Kota Palopo, Kamis, 19 September 2024. Namun aksinya sempat ketahuan warga sehingga korban penipuan belum mengalami kerugian materil.
“Linda mengakui perbuatannya melakukan penipuan dengan modus bantuan sosial bersama dengan Dewil Yani, tanggal 17 September 2024 bertempat di Desa Mulyasri, Kecamatan Tomoni, Luwu Timur, adapun hasil penipuan tersebut berupa emas dan uang tunai,” tutur Supriadi.
Polres Palopo melakukan kordinasi dengan Resmob Polres Lutimterkait kejadian penipuan dengan modus bantuan sosial tanggal 17 September 2024 bertempat di Desa Mulyasri kecamatan Tomoni Kabupaten Luwu Timur.
Mereka lalu melakukan pengecekkan laporan polisi di Polsek Mangkutan dan benar bahwa ada kejadian penipuan modus bantuan tersebut dengan kerugian perhiasan emas dengan total 35gram dan uang tunai sebesar Rp 1.500.000.
Selanjutnya pada pukul 22.30 Unit Reskrim Polsek Mangkutana datang ke Mako Polres Palopo guna menjemput pelaku tersebut selanjutnya team menyerahkan pelaku atas nama Lindayanti Alias Linda dalam keadaan sehat.
“Sementara tim masih melakukan pencarian terhadap pelaku Dewil Yani,” tandasnya.(iting)