HeadlinePolitik

Mulai Buka Pendaftaran Paslon, KPU Palopo Pastikan Ikuti Putusan MK

150
×

Mulai Buka Pendaftaran Paslon, KPU Palopo Pastikan Ikuti Putusan MK

Sebarkan artikel ini
Komisioner KPU Palopo, Muhatzhir. (Dok. Istimewa)

Smartnews.co.id, Palopo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo, Sulawesi Selatan membuka pendaftaran pemilihan Wali Kota Palopo mulai hari ini Selasa, 27 hingga Kamis 29 Agustus 2024.

Berdasarkan jadwal, tidak ada pasangan calon (paslon) yang melakukan pendaftaran di hari pertama.

Demikian dikatakan Komisioner KPU Palopo, Muhatzhir kepada awak media.

“Berdasarkan jadwal pendaftaran dan kesepakatan pada rapat koordinasi, 4 Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo akan datang ke KPU untuk mendaftar pada 28 dan 29 Agustus 2024,”

Paslon Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta (RahmAT) akan mendaftar sebagai peserta Pilwali Palopo usungan Golkar pada Rabu (28/8/2024) pukul 16.00 Wita.

Sementara, Paslon Putri Dakka-Haidir Basir, Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin serta Farid Kasim Judas-Nurhaeni akan mendaftar pada hari terakhir pendaftaran yakni Kamis (29/8/2024).

Muhatzhir memastikan pendaftaran Pilwali Palopo mengacu pada revisi PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah yang mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi (MK).