Smartnews.co.id, Luwu – Seorang oknum anggota polisi berinisial SF yang bertugas di Polres Luwu, Sulawesi Selatan, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang tahanan berinisial RN.
RN diduga dianiaya di dalam sel menggunakan sendal dan tongkat, hingga mengalami luka lebam di bagian kepala.
Kasus ini menambah daftar panjang kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi di Luwu.
Dimana sebelumnya, seorang anggota polisi di unit Reskrim juga dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap tahanan di Polsek Bua.
Bahkan, ada pula anggota polisi yang terancam dipecat karena diduga melecehkan seorang tahanan perempuan.
Penganiayaan terhadap RN ini terungkap saat ibunya menjenguk korban di sel tahanan Polres Luwu. Saat itu, korban terlihat murung dan kesakitan.
“Ibunya memaksa RN untuk jujur. Akhirnya anak kami mengaku kalau dia sering dipukuli oleh oknum Polisi berinisial SF. Katanya dipukul pakai sendal dan tongkat,” ujar ayah RN, SM, Sabtu (8/11/2025).
SM kemudian melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Propam Polres Luwu pada Kamis (6/11/2025).





