Dalam laporan itu, SM mengaku anaknya tidak hanya dipukul, tetapi juga melihat tahanan lain mengalami perlakuan serupa.
“Dia dipukul di kepala pakai benda tumpul. Bukan cuma anak kami yang jadi korban, tapi tahanan lain juga, hanya mereka takut bersuara,” tambah SM.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan lebam dan memar di bagian kepala RN, yang memperkuat dugaan penganiayaan.
Kepala Seksi Propam Polres Luwu, AKP Mirwan Herlambang, membenarkan dugaan penganiayaan itu.
Mirwan menjelaskan, pihaknya sedang menangani laporan korban.
“Kita lihat unsur perbuatannya dulu, kita gelar perkara dengan melibatkan pihak terkait di internal Polres,” katanya. (*)





