HeadlineKALTIM

Pandangan Umum Fraksi KIR DPRD Kutim, Berikan Sejumlah Catatan ke Pemkab

1
×

Pandangan Umum Fraksi KIR DPRD Kutim, Berikan Sejumlah Catatan ke Pemkab

Sebarkan artikel ini
Penyerahan pandangan umum fraksi KIR ke Ketua DPRD Kutim, Joni.

KUTIM – Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) memberikan catatan kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) Kutim. Hal itu terjadi saat rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kutim atas nota penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan anggaran APBD 2023.

Pandangan umum fraksi KIR dibacakan langsung Sekretaris fraksi KIR, Sobirin Bagus. Awal pembacaan pandangan umum, fraksi KIR mengapresiasi pencapaian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim atas diperolehnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Rapat itu sendiri mengagendakan pandangan fraksi-fraksi DPRD Kutim atas Raperda nota penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan anggaran APBD 2023. Rapat paripurna itu berlangsung di gedung DPRD Kutim, Kamis (13/6/2024).

“Secara umum, Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya mengapresiasi atas beberapa pencapaian Pemerintah dalam Pengelolaan Pelaksanaan
APBD Tahun Anggaran 2023,” kata Sobirin Bagus.

“Dan ijinkan kami mengucapkan selamat kepada Pemerintah Daerah
Kabupaten Kutai Timur atas perolehan kembali opini wtp dari BPK Kalimantan Timur atas Hasil Evaluasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023,” sambungnya.

Meskipun berhasil mempertahankan opini WTP, fraksi KIR, kata Sobirin meminta Pemkab Kutim untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK Kaltim saat melakukan evaluasi laporan keuangan.

“Tentunya harus pula dibarengi
dengan tindaklanjut terhadap rekomendasi yang diberikan untuk
meningkatkan akuntabilitas tata kelola keuangan publik dan kiranya
dapat menjadi motivasi kinerja yang lebih baik kedepannya,” tuturnya.

Pada kesempatan itu pula, fraksi KIR memberikan beberapa catatan kepada Pemkab Kutim. Fraksi gabungan PKB dan Gerindra itu menilai Pemkab Kutim harus menggali secara kreatif dan inovatif sumber pendapatan alternatif.

Selain itu, mereka menilai Pemkab Kutim harus mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada secara efektif dan
efisien. Namun harus berdasarkan pada kultur budaya kearifan lokal dan keberpihakan terhadap upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kita berharap beberapa hal yang sudah dicapai dalam pelaksanaan
APBD Tahun 2023 agar lebih ditingkatkan lagi kedepannya dengan
membuat target pencapaian yang maksimal serta menggali secara kreatif dan inovatif sumber-sumber pendapatan alternatif,” ujarnya.

Sobirin juga memaparkan berkenaan dengan pencapaian pengelolaan belanja daerah, pihaknya mengharapkan kedepan Pemkab Kutai Timur tetap konsisten dengan RPJMD. Selain itu juga memprioritaskan pada penyerapan anggaran yang lebih maksimal, cepat, tepat dan terpadu bagi pemanfaatan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.

“Demikianlah Pandangan Umum fraksi Kebangkitan Indonesia Raya, kiranya dapat segera dilakukan pembahasan yang lebih terperinci terhadap lampiran pelaksanaan ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 ini, dan semoga dapat menjadi masukan dalam proses berikutnya. Sekian dan Terima Kasih,” tutupnya.

Dalam rapat paripurna itu, seluruh fraksi DPRD Kutim memberikan catatan kepada Pemkab Kutim. Hal itu dilakukan untuk peningkatan kinerja Pemkab Kutim dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (adv)