KUTIM – Beragam usulan diberikan fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim. Hal itu terjadi pada rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, Kamis (13/6/2024).
Salah satu fraksi yang memberikan saran membangun adalah fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dalam rapat itu, pandangan umum fraksi PPP dibacakan Hj. Fitriani.
Menurut fraksi PPP, rapat paripurna membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini merupakan kewajiban konstitusional dalam penyelenggaraan tugas-tugas umum pemerintahan.
Fraksi berlogo Ka’bah itu menjelaskan realisasi pendapatan anggaran transfer dan pendapatan lain-lain daerah yang sah mengalami peningkatan. Dengan naiknya dua pendapatan itu, para mereka berharap berdampak positif pada masyarakat.
“Diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan kualitas partisipasi masyarakat dalam pembangunan sesuai dengan tingkat kebutuhan dan aspirasi yang berkembang di lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Fraksi PPP juga ingin pendapatan daerah yang sah mengalami peningkatan. Menurut Fitriani peningkatan itu dapat diraih di berbagai sektor yang belum tersentuh agar dapat lebih meningkatkan pendapatan daerah.
“Realisasi belanja daerah tahun 2023 adalah sebesar Rp 7,54 T atau 84,18 persen dari anggaran belanja. Sementara Rp 8,96 T untuk belanja operasional dan belanja modal. Ini diharapkan dapat meningkatkan pembangunan di lingkungan masyarakat agar dapat memacu ekonomi di lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, fraksi yang identik dengan warna hijau ini ingin modal jangka panjang pada BUMD yang bersentuhan dengan kebutuhan dasar masyarakat dapat memberikan pelayanan yang maksimal. Dengan begitu, timbul kesejahteraan bagi masyarakat.
“Dalam pembangunan memang perlu keterpaduan dan sinkronisasi yang dilakukan eksekutif dan legislatif sebagai upaya penyatuan kebijakan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutim,” katanya.
Fraksi PPP juga menjelaskan lembaga legislatif harus tetap menjaga marwahnya sebagai lembaga pengontrol dan pengawas kebijakan eksekutif agar pembangunan menguntungkan masyarakat Kutai Timur dari semua lapisan.
“Harapan dari fraksi kami dan seluruh anggota DPRD Kutim semua proses tersebut dapat dijalankan dengan lancar dan tidak akan mengakibatkan tertunda realisasi janji visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati yang terkandung dalam RPJMD 2021-2026,” imbuhnya. (adv)