Penulis: Afrianto.M,Si (Direktur Nusantara Riset)
SEJAK pandemic covid muncul di Indonesia awal tahun 2020, situasi ini tidak saja berdampak pada sektor kesehatan, tetapi juga berdampak buruk bagi perekonomian baik itu rumah tangga, UMKM, korporasi besar serta pelaku ekonomi lainnya. Serangkaian program pemulihan ekonomi dilakukan oleh pemerintah pusat hingga pada level pemerintah daerah. Alokasi belanja negara (APBN) dan APBD diprioritaskan pada upaya perbaikan system kesehatan dan perlindungan sosial untuk meminimalisir dampak buruk yang terjadi.
Beberapa waktu lalu, BPS provinsi Sulawesi Selatan merilis pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota. Grafik pertumbuhan masing–masing daerah menunjukkan trend positif, kecuali kabupaten luwu timur yang mengalami kontraksi (-1,39 %), hal ini disebabkan karena pertumbuhan sektor pertambangan mengalami kontraksi (-7,81%) sehingga berpengaruh pada angka pertumbuhannya secara makro. Jika sektor pertambangan dihilangkan dalam perhitungan tersebut, maka pertumbuhan ekonomi luwu timur sebesar 5,76 % (sumber BPS Lutim). Namun, kita juga perlu mencermati bahwa dari awal perencanaan pembangunan pemerintah kabupaten luwu timur tahun 2021, target pertumbuhan ekonominya sebesar 3,44 % – 5 %, angka ini meleset jauh dari target yang akan dicapai tahun 2021.
Jika mencermati pertumbuhan setiap sektor dengan menggunakan baseline tahun 2019 sebelum terjadinya pandemic covid 19, hanya beberapa sektor yang menunjukkan pemulihan. Sektor pertanian pada tahun 2019 pertumbuhannya di level 1.06 % tumbuh di tahun 2021 menjadi 4.19 %. Pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang tumbuh dari 5.88 % menjadi 11,76 %. Pengadaan listrik dan gas tumbuh dari 4.14 menjadi 6.10 %. Jasa kesehatan dan kegiatan sosial juga tumbuh dari 8.74 % menjadi 9.58 %. Sementara sektor – sektor lainnya masih dibawah level pertumbuhan di tahun 2019, seperti bidang industry pengolahan dengan kontribusi 3,65 % pada PDRB belum sepenuhnya pulih karena pertumbuhan tahun sebelumnya (2019) mampu tumbuh pada level 14.53 %.
Dalam melihat permasalahan pembangunan ini, pemerintah daerah tidak bisa sekedar mengkonfirmasi ke public atas berbagai kritik kinerjanya terkait soal angka pertumbuhan ekonomi yang mines, tetapi juga lebih fleksibel menguraikan efek pertambangan pada sektor lainnya, apakah terjadi penyebaran pembangunan yang merata, berdampak kedaerah sekitar tambang dan diluar wilayah tambang atau memang selama ini output dari sektor pertambangan belum maksimal dimanfaatkan oleh pemerintah ?
Tidak bisa dipungkiri bahwa sektor pertambangan berkontribusi sangat besar terhadap nilai PDRB kabupaten luwu timur yang mencapai 43.99 %, sehingga tentu saja ini berpengaruh terhadap pendapatan perkapita masyarakatnya. Selain itu, sektor pertambangan juga memberi dampak pada aspek ketenagakerjaan, investasi, aktivitas ekonomi di lingkar tambang dan sumber pendapatan daerah (APBD).
Terlepas dari permasalahan pandemic covid 19. Trend pertumbuhan beberapa tahun sebelumnya memang menunjukkan performa kinerja ekonomi yang “buruk”. Ini disebabkan salah satunya dengan ketergantungan luwu timur pada produktivitas pertambangan. Di sektor lain, pertanian yang menjadi sektor terbesar setelah pertambangan diharapkan dapat bertransformasi menjadi sektor yang menyangga perekonomian luwu timur, namun trend pertumbuhannya juga tidak terlalu signifikan. Menurunnya pertumbuhan sektor pertambangan sampai pada level -7.81 % penting menjadi perhatian bagi pemerintah daerah kabupaten luwu timur untuk serius mendorong transformasi dan revitalisasi sektor lain agar mampu tumbuh lebih cepat dan kuat
Selain itu, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah kabupaten luwu timur dalam rangka mengoptimalisasi sektor lainnya.
1. Ketenagakerjaan
Mendorong transisi kontribusi sektor perekonomian juga belum menunjukkan hubungan yang positif dengan variabel ketenagakerjaan. Transformasi tenaga kerja lapangan usaha pertanian ke lapangan usaha non pertanian yang cukup besar selama 3 tahun ini belum menunjukkan perubahan pada sektor tersier. Sektor industri pengolahan yang hanya berkontribusi 3 % sesungguhnya memiliki potensi terbesar untuk mendorong pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja formal, hal ini terjadi karena karena keterbatasan sarana dan prasarana. Terbatasnya kesempatan kerja menjadikan pangsa pasar diluar daerah sebagai alternatif bagi calon pekerja. Namun, sebagian besar lapangan kerja yang dapat diisi adalah pekerjaan dengan kualifikasi atau keahlian rendah.
2. Investasi
Promosi dan kerjasama investasi pada berbagai sektor yang rendah perlu ditingkatkan.Pemerintah perlu mengupayakan dalam kebijakan startegis pada sektor pertanian untuk mendorong transfer teknologi dan pengetahuan dari masuknya penanaman modal yang dapat mendorong inovasi dan diversifikasi produk yang bereorentasi ekspor. Harapannya, luwu timur bisa dipromosikan menjadi daerah agroindustry terdepan di Sulawesi selatan
3. Pengembangan zona ekonomi
Selain memperkuat regulasi yang mendukung pembangunan ekonomi daerah dan sektor riil, pemerintah daerah juga perlu melakukan penguatan sinergi untuk penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan geoekonomi dan geostrategic. Lebih khusus lagi, pembangunan kawasan pangan yang dilakukan secara terintegrasi, mulai dari hulu hingga hilir di dalam satu kawasan yang dilakukan secara kolaboratif pemerintah, pelaku usaha, dan petani
Fokus pada tiga aspek ini memungkinkan untuk mendorong transformasi sektoral dengan konsisten mengalokasikan belanja (APBD) tahunan dalam skala prioritas program (RKPD).