Sekretaris Daerah menegaskan bahwa pemahaman dan penguasaan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik akan memungkinkan pemerintah memberikan layanan yang lebih efektif dan responsif kepada masyarakat.
“Keterpaduan dan penyelarasan arsitektur dan peta rencana SPBE Pemerintah Kota Palopo diharapkan dapat mewujudkan layanan digital nasional yang terpadu, termasuk layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik,” ujarnya.
“Hal ini akan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel berbasis digital,” jelas Firmanza.
Dalam FGD tersebut, peserta mendapatkan bimbingan langsung dari konsultan PT. Tata Cipta Teknologi Indonesia melalui aplikasi zoom meeting.
Hadir juga Sekretaris Dinas Kominfo Kota Palopo, Mardi, bersama jajaran, pimpinan perangkat daerah, penanggung jawab SPBE, serta operator IT perangkat daerah lingkup Pemkot Palopo. (*)