Kondisi ini, kata Bahtiar, menunjukkan dampak serius dari bencana alam yang terjadi di sejumlah kabupaten diantaranya Luwu dan Wajo.
“Lahan pertanian masyarakat, fasilitas publik seperti masjid dan Polsek Siwa (Wajo), serta rumah-rumah penduduk masih terendam,” ujarnya.
Untuk diketahui, akibat bencana alam ini Pemkab Luwu memberlakukan status tanggap darurat hingga 30 hari ke depan. (*)