Polisi Gagal Tangkap Bandar Narkoba di Luwu Timur, Hanya Amankan 112 Gram Sabu

Ilustrasi. (Istimewa)

Malili, Smartnews – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Luwu Timur, gagal menangkap seorang terduga bandar narkoba di Desa Matompi, Kecamatan Towoti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Rabu 3 Mei 2023.

Pelaku berinisial SN, berhasil kabur setelah melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

Kendati gagal menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 112,23 gram dan satu unit mobil, yang ditinggalkan saat melarikan diri.

Demikian dikatakan Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, AKP Syamsuddin kepada awak media, Jumat 5 Mei 2023.

“Barang bukti kita amankan itu, 2 saset plastik besar berisikan narkotika berat bruto 97,44 gram, 49 saset plastik kecil berisikan narkotika berat bruto 8,34 gram,” katanya.

“Dan 8 saset plastik ukuran sedang dengan berat bruto 6,45 gram,” tambah AKP Syamsudddin.

Tidak hanya itu, Syamsuddin mengatakan pihaknya juga menangamkan barang bukti lainnya berupa, 2 sendok sabu yang terbuat dari potongan pipet plastik.

Kemudian 4 tempat bedak terbuat dari plastik, dan 1 timbangan digital warna silver.

“Selanjutya, 1 handphone android merk Oppo, 1 handphone merk Nokia warna merah, 2 unit sepeda motor merk Honda CRF dan 1 unit mobil merk Sigra warna silver,” pungkasnya. (*)

Ikuti juga kami di Google News Smart News