“Pengungkapan identitas rangka manusia tanpa identitas itu, merupakan kasus pertama yang ditangani sejak berdirinya Polres Palopo dan ini pencapaian tebaik dalam pengungkapan kasus tersebut,” jelas Langkaryanto.
Sementara, salah seorang keluarga korban, Mia menceritakan jika awalnya almarhum berkerja di salah satu perusahaan di Kalimantan. Saat itu katanya, almarhum pulang kampung untuk berobat.
Namun, ketika pihak keluarga membawa almarhum ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sawerigading Palopo Maret 2021 lalu. Hanya saja, saat hendak diperiksa, almarhum melarikan diri. Saat itu, ia beralasan ingin buang air kecil.
Itu juga merupakan kali terakhir pihak keluarga melihat almarhum. “Memang tahun lalu sekira bulan Maret itu, ada pasien yang katanya diantara sama keluarganya untuk berobat. Belum diperiksa sama dokter, dia pamit ke keluarganya untuk buang air kecil tapi tidak kembali lagi,” katanya.
“Saat itu orang- orang di rumah sakit sempat heboh mencarinya tapi tidak berhasil ditemukan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Warga Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, menemukan kerangka manusia dalam kondisi berhamburan di poros Hombes- Salupao, Kelurahan Mancani, Minggu 10 Oktober 2021.
Kerangka tersebut pertama kali ditemukan oleh Kobus, saat hendak mencari madu dan rusa di Gunung Mancani, Kelurahan Telluwanua.
Kobus mengungkapkan, kerangka manusia itu ia temukan sekitar pukul 11:00 Wita. Lantaran kaget, pria yang akrab disapa Pak Rina itu, mengurungkan niatnya untuk mencari madu dan rusa.
Dia memilih untuk melaporkan temuannya tersebut ke pihak kepolisian. “Tadi saya melintas di samping pohon itu, terus saya melihat ke bawanya, ternyata di bawanya ada tulang- tulang dan tengkorak kepala manusia,” katanya.




