Ia juga menjelaskan, jika ballo yang berhasil disita selanjutnya akan dimusnahkan. “Ballo yang telah kami sita ini tentu selanjutnya akan kami musnahkan dan pemilik warung ballo kami beri teguran untuk tidak berjualan ballo lagi,” jelasnya.
Ia pun menjelaskan, ballo atau jenis Miras lainnya dapat memicu angka kriminalitas. Dikarenakan kurangnya tingkat kesadaran akibat pengaruh Miras.
“Untuk itu penting saat ini kita melakukan razia Miras untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat utamanya pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2022,” ucapnya. (*)