Menurutnya, penghapusan secara sepihak tersebut sangat menimbulkan kecurigaan. “Salah satunya yang hilang itu ada beberapa kegiatan yang kami tunggu klarifikasinya,” ungkap Darwis.
“Karena otomatis ini, pada saat ada program yang dihilangkan pasti ada yang ditambahkan, na sementara yang dihilangkan ini mandatori,” bebernya.
Darwis meminta Pemkot Palopo untuk segara melakukan evaluasi terkait APBD-P tersebut. DPRD Palopo mendorong Pemkot segera menyerahkan hasil perbaikan.
“Kami menunggu, kalau memang itu sudah sesuai dengan apa yang kita bahas di sini ya kita tetap tanda tangan untuk itu,” ungkapnya.
“Kalau memang tidak kita harus bahas ulang, kalau memang dia punya niat baik, kita dudukkan sama-sama kita bahas ulang,” sambung Darwis.
“Dampaknya itu kalau kita tidak asistensi, (Pemkot Palopo) kembali mengacu ke anggaran pokok 2025. Tidak ada pergeseran seperti yang kita tahu di perubahan,” pungkasnya. (*)





