DaerahHukumKesehatanRagamUncategorized

Sepanjang 2021, BNN Palopo Sita 58 Gram Sabu

1
×

Sepanjang 2021, BNN Palopo Sita 58 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini

Palopo, Smartnews – Sepanjang tahun 2021 Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo, berhasil menyita sebanyak 58 gram lebih narkotika jenis sabu, dari enam Laporan Kasus Narkoba (LKN) yang ditangani BNN.

Dari enam LKN tersebut, dua diantaranya merupakan jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Hal tersebut dikatakan Kepala BNN Palopo, AKBP Ustim Pangarian, dalam jumpa pers di kantor BNN Palopo, Jalan Pemuda, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Senin 27 Desember 2021.

Dia menyebutkan, dari enam kasus tersebut pihaknya berhasil menangkap sembilan orang tersangka.

“Dimana berkas enam orang tersangka telah kita serahkan ke kejaksaan atau sudah P21, sementara tiga tersangka lainnya masih dalam proses pemberkasan,” katanya.

Dua kasus jaringan lapas yang berhasil diungkap BNN Palopo yakni jaringan Lapas Kelas II A Palopo dan Lapas Narkotika Bolangi.

Lebih jauh, dirinya mengatakan selain berhasil menyita barang bukti 58 gram sabu, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti lainnya.

” Kita juga berhasil menyita 3,8 gram tembakau gorilla. Kemudian motor tiga unit dan handphone sebanyak sembilan unit,” jelasnya.

Tidak hanya itu, dirinya juga meminta agar seluruh masyarakat dapat berperan dalam mengkampanyekan perang terhadap narkoba atau WAR ON Drugs, dimana katanya saat ini, pihanya terus melakukan upaya untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di Kota Palopo. (*)