DaerahHeadline

Sidak Rokok Ilegal di Palopo, Bea Cukai Sasar Pasar dan Pedagang Eceran

1
×

Sidak Rokok Ilegal di Palopo, Bea Cukai Sasar Pasar dan Pedagang Eceran

Sebarkan artikel ini

Palopo, Smartnews – Bea Cukai Malili menyasar pasar dan beberapa pedagang eceran di Kota Palopo. Itu untuk memastikan tidak ada rokok ilegal yang beredar.

Operasi terpadu gempur rokok ilegal ini, dalam rangka penertiban dan sosialiasi terkait rokok ilegal itu dilaksanakan sejak 19 hingga 23 Juni 2023.

Operasi ini dilakukan Bea Cukai Malili bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo.

Pelaksana Humas Bea Cukai Malili, Samuel C. Siagian mengatakan, rokok ilegal masih ditemukan di pasar dan pedagang eceren.

“Setidaknya ada puluhan toko yang kami sasar di pasar dan toko/warung di setiap kecamatan dan terhadap rokok yang melanggar aturan kami tindak lanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ucap Samuel.

“Selain melakukan penindakan, kami juga melakukan sosialisasi terkait Rokok illegal kepada pedagang dan masyarakat serta memasang banner dan stiker kampanye Gempur Rokok Ilegal,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan ada empat jenis yang menjadi sasaran operasi yakni rokok polos atau tidak dilekati pita cukai.