BudayaDaerahHeadline

Singgung Masyarakat Adat, Peneliti BPNB Sulawesi Selatan Disanksi Dua Ekor Kerbau

60
×

Singgung Masyarakat Adat, Peneliti BPNB Sulawesi Selatan Disanksi Dua Ekor Kerbau

Sebarkan artikel ini
peneliti Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Sulawesi Selatan, Iriani menyerahkan secara simbolis dua ekor kerbau ke tokoh masyarakat Adat Rongkong di Istana Kedatuan Luwu, Selasa 31 Mei 2022. (SMARTNEWS.CO.ID)

Palopo, Smartnews – Polemik antara masyarakat adat Rongkong dan peneliti Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Sulawesi Selatan, Iriani, berakhir damai.

Itu setelah pihak Iriani menyerahkan dua ekor kerbau dan menyampaikan permohonan maaf dalam permaian adat perihal sanksi adat, di Istana Kedatuan Luwu, Selasa 31 Mei 2022.

Salah satu tokoh masyarakat adat Rongkong, Bata Manurun mengatakan, jika pihaknya telah menerima permintaan maaf dan penyerahan dua ekor kerbau tersebut.

Dengan begitu katanya, maka segala masalah antara masyarakat adat Rongkong dan Iriani sudah berakhir.

“Jadi laporan kami di pihak kepolisian itu sudah dicabut dan saya selaku pelapor juga sudah menandatangani surat pernyataan pencabutan laporan,” kata Bata Manurun.

Ia berharap agar kasus serupa tidak akan terjadi lagi.

Sementara Ketua Majelis Kehormatan Periset (MKP) Perhimpunan Periset Indonesia (PPI), Prof Thomas Djamaluddin menegaskan, jika kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi para peneliti lainnya untuk tidak takut dalam melakukan riset.

“Ini menjadi sebuah pembelajaran bagi para periset untuk tidak takut dalam melakukan riset. Agar dapat mengangkat nilai budaya lokal ke tingkat nasional,” tegasnya.

Seperti diketahui, Iriani mendapat sanksi adat setelah karya tulisnya digugat lantaran diduga menghina suku Rongkong.

Polemik ini berawal saat Iriani dilaporkan oleh komunitas suku Rongkong ke Polres Palopo, Sulsel pada Senin 7 April 2022 lalu. Pihak pelapor mengaku karya tulis Iriani melukai hati suku Rongkong.

Dalam karya tulisnya, Iriani menyebut Rongkong sebagai kaunan atau pesuruh. Karya tulis Iriani tersebut memantik reaksi keras dari berbagai tokoh masyarakat suku Rongkong, dan berbagai elemen masyarakat Rongkong lainnya, sehingga ribuan warga suku Rongkong menggelar aksi damai ke Mapolres Palopo.

Lazimnya Dibalas dengan Karya

Ketua Majelis Kehormatan Periset (MKP) Perhimpunan Periset Indonesia (PPI), Prof Thomas Djamaluddin, menegaskan jika sebuah riset yang keliru seharusnya dibalas pula dengan sebuah riset.