DaerahHeadline

Soal Tambang Emas Ilegal, AMARA Rampi Minta DPRD Sulsel Panggil Polda dan Dinas ESDM

430
×

Soal Tambang Emas Ilegal, AMARA Rampi Minta DPRD Sulsel Panggil Polda dan Dinas ESDM

Sebarkan artikel ini
Aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi di Desa Onondowa, Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, telah menelan korban.

“Apalagi aktivitas tambang emas ilegal di Rampi ini kan jelas sekali. Seharusnya tidak sulit bagi kepolisian untuk melakukan penegakkan hukum. Kecuali jika ada yang ditutup-tutupi,” sambungnya.

Selain itu, William juga mengaku mendapatkan rilis dari Cabang Dinas ESDM Sulsel Wilayah III yang menyatakan bahwa tim terpadu sudah mengantongi 6 nama terduga pemodal aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Rampi.

“Berdasarkan rilis tim terpadu, Dinas ESDM  Wilayah III katanya sudah mengantongi 6 nama. Mestinya 6 nama yang dimaksud itu sudah harus diproses hukum dan disampaikan kepada publik sampai mana prosesnya sejauh ini,” ujarnya.

William berharap Pimpinan DPRD Sulsel khsusunya Pimpinan Komisi D segera merespon permohonan RDP yang diajukan AMARA Rampi. Persoalan tambang emas ilegal ini menurutnya sudah mendesak untuk diselesaikan karena telah menelan korban jiwa dan masuk kategori extraordinary crime.

“Kami berharap permohonan RDP yang diajukan ini dapat segera direspon oleh Pimpinan DPRD Sulsel, khususnya Pimpinan Komisi D,” kata William.

“Mengingat aktivitas tambang emas ilegal di Rampi sudah menelan korban jiwa dan termasuk extraordinary crime atau kejahatan luar biasa terhadap lingkungan,” pungkasnya. (*)