DaerahHeadlineKALTIM

Sungai Tercemar Limbah Pabrik, Anggota DPRD Kutim Minta Kandungan Air Diuji

980
×

Sungai Tercemar Limbah Pabrik, Anggota DPRD Kutim Minta Kandungan Air Diuji

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kutim, dr Novel Tyty Paemboman.

KUTIM – Air sungai di Desa Pengadan, Muara Bulan, dan Karangan diduga tercemar. Penyebabnya, PT Indexim diduga langsung membuang limbahnya ke sungai.

Padahal, sungai tersebut biasa digunakan masyarakat untuk mencuci dan memasak. Dengan adanya isunya ini, tentu sangat meresahkan masyarakat.

Hal ini mendapat tanggapan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kutai Timur (Kutim), dr Novel Tyty Paemboman. Dia mengatakan, limbah perusahaan tidak boleh langsung dibuang ke sungai. Harus dilakukan proses pemurnian dulu sebelum dibuang ke sungai atau laut.

“Air tambang menurut aturan tidak boleh langsung dari tambang ke luar, tetapi harus melalui tahapan proses,” kata dr Novel Tyty Paemboman, Selasa (2/7/2024).

Sebagai seorang dokter, Novel Tyty Paemboman tahu betul dampak yang ditimbulkan bila air itu dikonsumsi masyarakat. Dampak yang paling besar ialah kesehatan masyarakat.

“Karena ini adalah air yang kita minum, yang tertelan dan masuk kedalam tubuh dan bisa mengganggu fungsi organ tubuh kita, dan tentu kita sangat tidak nyaman kalau mendengar bahwa memang sungai itu sudah tercemar dan di air sungai tersebut digunakan masyarakat,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan, saat ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah turun untuk merespon dugaan tersebut dari segi lingkungan. Sementara dari segi kesehatan masyarakat, dia meminta Dinkes untuk segera turun.

“Kemudian kita juga sarankan ke dinas-dinas terkait bahwa terkait masalah seperti ini tidak boleh lambat dan Pemerintah harus respon cepat turunkan dinas-dinas yang memang terkait soal itu,” tegasnya.

Kata dr Novel Tyty Paemboman, Dinkes bisa mengambil sampel air sungai dan mengujinya di Laboratorium kesehatan Daerah (Labkesda). Dalam pengujian itu, akan diketahui apa saja kandungan yang ada dalam air.

“Bahwa sungai ini kadar bakterinya berapa, ekolinya berapa, mineralnya berapa, kimia yang beracun itu berapa yang bisa dihitung. Sehingga Pemerintah dari dinas terkait bisa memberitahumasyarakat untuk tidak memakai air tersebut jika tercemar,” tuturnya.

Novel Tyty Paemboman juga menyampaikan aktifitas tambang memang punya dampak yang tidak baik terhadap lingkungan. Tetapi hal ini juga harus dilakukan sebab tambang menyerap tenaga kerja, dan akan menggerakkan roda ekonomi.

“Jika ada bukti dinas terkait yang meneliti atau mengetes air itu bahwa memang tercemar unsur-unsur yang dari tambang, maka dari itu hal ini harus dibicarakan berdasarkan fakta yang terbukti, jika sudah bicarakan dengan adanya bukti sekiranya tidak ada alasan untuk tidak mengatakan bahwa ini adalah pencemaran,” tandasnya. (adv)