Korban yang tak terima atas kejadian tersebut kemudian melaporkannya ke Polsek Wara Utara Palopo.
“Setelah menerima informasi, Unit Reskrim Polsek Wara Utara melakukan serangkaian penyelidikan terhadap tersangka dan mendapat informasi keberadaan terlapor,” tambahnya.
Saat ini terlapor diamankan di Mapolsek Wara Utara. Terlapor juga mengakui perbuatannya telah menganiaya korban menggunakan parang. (*/Key)





