“Serta mahluk hidup di wilayah terdampak limbah beracun akibat zat kimia yang digunakan para pelaku illegal mining,” ungkapnya.
“Kami tegaskan kepada jajaran pemerintah Luwu Utara, serta kepolisian untuk menindak tegas hal yersebut. Luwu Utara jangan lagi ada pembiaran,” tambahnya.
Budirman mengatakan, pihaknya sangat mendukung aktivitas pertambangan jika saja hal itu dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta memeperhatikan beberapa aspek lainnya.
“Silahkan berkatifitas, dengan catatan jalankan secara resmi sesuai peraturan perundang undangan, jika telah ditinjau dari segala aspek dan ternyata memiliki asas manfaat yang lebih terhadap kesejahteraan masyarakat dan daerah maka kenapa tidak dilakukan,” pungkasnya. (*)