KUTIM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni menyoroti maraknya anak jalanan di poros Sangatta-Bengalon. Hal itu timbul lantaran aktivitas anak jalanan itu memprihatinkan.
Mereka berkumpul di beberapa titik lalu bermain panas-panasan. Tak jarang ada juga tiduran di pinggir jalan. Mereka memancing keprihatinan bagi pengendara yang melintas dan memberikan mereka uang.
Hal ini menurut, Joni tidak dapat dibiarkan. Sebab, anak-anak itu berpotensi jadi sasaran kekerasan serta pelecehan seksual.
Fenomena ini, kata Joni sangat bertolak belakang dengan penghargaan yang baru saja diraih Pemkab Kutim pada Pelaksana Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Pemkab Kutim berhasil meraih Kak Seto Award dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI)
“Kita berharap penghargaan yang didapat oleh bupati, penerapannya bisa lebih maksimal terlihat di masyarakat, khususnya perlindungan anak di bawah umur,” kata Joni, Rabu (29/5/2024).
Joni menjelaskan, Pemkab Kutim haruslah mencari solusi dalam penanganan anak jalanan. Sebab jika tidak, penghargaan itu akan tercederai dengan adanya fenomena sosial itu.
“Karena bagaimana pun kita sudah dapat penghargaan, jadi jangan sampai penghargaan ini terciderai,” ujarnya.
Joni juga menjelaskan, Pemkab Kutim dapat mengedukasi orang tua anak agar buah hati mereka tidak lagi berkeliaran di jalan. Untuk pelaksanaannya, dia juga menyarankan agar mengandeng LPAI.
“Sebagai orang tua harus bisa memberikan perhatian yang lebih kepada anak, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, tentunya pemerintah juga harus ikut berpartisipasi dalam hal ini,” jelasnya.
Menurut Joni, dengan adanya jalinan komunikasi yang baik antara orang tua anak dan instansi pemerintahan terkait, tentunya juga menjadi faktor pendukung dalam mencegah atau mengatasi hal yang tidak diinginkan terjadi.
“Saya berharap dari dinas terkait untuk dapat memberikan tindak lanjut agar kedepannya hal yang tidak diinginkan tidak terjadi lagi,” pungkasnya. (adv)