DaerahHeadline

Terlibat Kasus Narkoba, Satu Orang Polisi di Luwu Dipecat

143
×

Terlibat Kasus Narkoba, Satu Orang Polisi di Luwu Dipecat

Sebarkan artikel ini

Namun, perwira dua bunga melati itu menegaskan bahwa upacara PTDH ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melanggar, baik dari sisi disiplin, kode etik, maupun tindak pidana.

“Upacara pemberhentian tidak dengan hormat ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum dan disiplin di dalam tubuh kepolisian. Proses panjang dan pertimbangan yang matang telah dilakukan sebelum keputusan ini diambil,” bebernya.

Arisandi menambahkan, pemberhentian ini dilakukan berdasarkan tiga asas kepastian, kemanfaatan, dan keadilan.

“Keputusan ini diambil setelah melalui proses yang melibatkan pemeriksaan oleh Propam, sidang kode etik, serta pertimbangan dari Polda Sulsel,” ujarnya.

Dia berharap agar yang bersangkutan bisa menerima lapang dada atas keputusan PTDH yang diterima.

“Meskipun sudah tidak menjadi anggota Polri, diharapkan yang bersangkutan tetap menjadi mitra Polri dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif,” bebernya.

Dirinya menambahkan, seluruh anggota Polres Luwu baik perwira hingga brigadir untuk terus selalu menjaga nama baik institusi.

Jebolan Akpol 2004 itu menegaskan, Polres Luwu tidak segan-segan menindak tegas hingga sanksi PTDH jika ada anggota yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika atau perilaku yang merugikan institusi dan merusak citra Polri.