Tak terima dianiaya dengan senjata tajam, korban lalu melaporkan hal itu kepada Polres Palopo.
“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami lalu mengamankan pelaku di rumah temannya di Kelurahan Songka, Palopo,” ujarnya.
Saat diamankan, Abang mengakui perbuatannya telah menikam Alfin dengan pisau.
“Saat ini, terduga pelaku telah kami amankan di Polres Palopo. Sementara pisau yang digunakan saat menikam masih kami cari,” pungkasnya. (*)





