DaerahHeadline

Tolak Keras RUU Penyiaran, Jurnalis Aksi di DPRD Kota Parepare

1
×

Tolak Keras RUU Penyiaran, Jurnalis Aksi di DPRD Kota Parepare

Sebarkan artikel ini

Smartnes.co.id, Parepare – Aliansi Jurnalis Parepare menggelar aksi solidaritas di depan gedung DPRD Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi digelar dalam menyuarakan penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang sedang dibahas di DPR RI.

Aksi damai ini melibatkan seluruh jurnalis dari berbagai media, termasuk televisi, cetak, dan online. Kamis, (30/5/2024). Para peserta aksi membawa berbagai spanduk dan poster yang mengekspresikan penolakan mereka terhadap RUU tersebut.

Jurnalis ini bersatu dalam menantang keras RUU Penyiaran yang dianggap berpotensi menghambat kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di Indonesia.

Korlap aksi Rusli Djafar mengatakan, RUU Penyiaran merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers yang telah diperjuangkan selama ini.

“RUU Penyiaran adalah bagian dari kemunduran demokrasi yang dampaknya membatasi kebebasan pers. Khususnya pada poin investigasi jurnalisme,” ungkap Kontributor Tv One itu.

Aliansi Jurnalis Parepare menegaskan bahwa kebebasan pers adalah pilar utama dalam demokrasi, dan setiap upaya untuk membatasi kebebasan ini akan berdampak negatif pada kualitas informasi yang diterima masyarakat.

Aliansi Jurnalis Parepare juga berkomitmen untuk terus memperjuangkan kebebasan pers dan mengawal setiap kebijakan yang berpotensi mengancam hak-hak jurnalis.

Sementara itu, Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir, akan menyampaikan tuntutan jurnalis tentang penolakan RUU Penyiaran tersebut langsung ke tingkat atas.