Smartnews.co.id, Palopo – Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Sendana, Kota Palopo, memproses dugaan pelanggaran Netralitas Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Hal itu diungkapkan langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwascam Sendana, Arzad.
“Benar, ada satu orang,” ujarnya saat dikonfirmasi via What’s App, Sabtu (19/10/2024).
Pelanggaran tersebut terjadi usai salah satu oknum PPNPN di wilayah pemerintahan salah satu kelurahan yang ada di Kecamatan Sendana, mengunggah sejumlah gambar dan video milik salah satu Calon Wali Kota Palopo.
“Informasinya kami dapatkan dari salah satu masyarakat, dan setelah kami telusuri memang benar pegawai honorer ini memposting foto dan video salah satu Calon Wali Kota,” ungkapnya.
Pihaknya juga telah memastikan ke pegawai Honorer tersebut tentang kepemilikan akun facebook yang digunakan mengunggah video dan foto milik salah satu cawalkot itu.
“Upaya yang kami lakukan telah selesai, Insya Allah setelah kami buat kajian awalnya, selanjutnya kami akan merekomendasikan hal tersebut ke pejabat terkait, karena ini pelanggaran hukum lainnya, jadi kewenangannya itu ada pada Pemerintah Daerah (Palopo),” tegasnya.
Kendati begitu, Arzad tidak menyebutkan sanksi yang akan dikenakan kepada oknum pegawai honorer tersebut.