KUTIM – Pencegahan kekerasan fisik dan seksual kepada anak harus dilakukan. Pasalnya, kasus tersebut tak kunjung mereda dan selalu ada kasus baru.
Anak yang memang menjadi masa depan bangsa harusnya dirawat dan diberikan ilmu pengetahuan agar dapat membawa bangsa ini semakin maju. Namun, ada saja sejumlah orang yang masih melakukan kekerasan terhadap anak, utamanya kekerasan seksual.
Hal ini membuat anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), dr Novel Tyty Paemboman merasa gerah. Dia menegaskan anak haruslah dilindungi dan dijamin hak-haknya terpenuhi.
Politisi Partai Gerindra itu juga memaparkan penyebab kekerasan seksual pada anak haruslah dilihat dari beberapa sisi. Faktor yang paling utama adalah keluarga.
“Bicara mengenai kekerasan seksual, harus dilihat dari semua aspek. Jadi itu bagaimana ketahanan keluarga harus baik, komunikasi dalam keluarga harus baik,” kata dr Novel Tyty Paemboman.
Selain itu, perlu ada deteksi dini terhadap potensi kekerasan seksual. Gunanya untuk mencegah tindakan asusila itu terjadi pada anak.
“Kemudian potensi-potensi kekerasan seksual baik dalam keluarga ataupun lingkup lingkungan atau sebagainya, itu memang harus menjadi deteksi awal orang-orang yang bertanggung jawab disitu,” urainya.
“Contoh misalnya dalam lingkungan RT. Kepala-kepala keluarga itu harus disampaikan, bahwa memang ada potensi kekerasan seksual dalam lingkungan keluarga. Dan hal ini haruslah dilakukan pencegahan,” sambungnya.
Pria kacamata itu juga menyampaikan, Pemerintah punya peran dalam memberikan informasi kepada masyarakat mengenai potensi kekerasan seksual ini. Selain, masyarakat juga harus diedukasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual anak.
“Di sisi lain, Pemerintah harus gencar juga melakukan informasi dan promosi menghindari atau mencegah kekerasan seksual. Kalau misalkan terjadi, dilaporkan kemana,” ungkapnya.
“Sampai hari ini pun, ada kasus bapak tiri perkosa anak tiri, ada juga bapak kandung perkosa anak kandung. Ini harus segera ditangani, tapi ada yang memilih diam dan menyembunyikan kasus ini,” sambungnya.
Untuk itu, dia meminta kepada instansi terkait agar berhimpun dan membicarakan solusi serta pencegahan kasus kekerasan seksual pada anak.
“Jadi kepada instansi terkait yang berhubungan dengan perempuan, anak dan kekerasan seksual ini kita perlu berada dalam satu komunikasi untuk membicarakan ini masalah kekerasan seksual, bagaimana cara mengatasi dan solusinya,” tutupnya. (adv)